Jakarta (ANTARA) –
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengucapkan, pemerintah tak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.
Baca juga: Pemerintah tidak serukan nonton G30S, Partai Bekerja tak kecewa
Menurut dia, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat menyalahi protokol kesehatan COVID-19.
“Dan itu asi bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, tersebut dilarang, ” tuturnya.
Baca juga: Partai Berkarya ajak ratusan caleg saksikan film G30S
Namun masa ini, kata dia, masyarakat tentu bisa saja menonton film itu atas kehendak dirinya sendiri.
“Tetapi jika itu sebagai pilihan sukarela dasar mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan, ” kata Mahfud.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2020