
diharapkan BUMN tetap mempekerjakan penyandang disabilitas dan terus memberikan kesempatan kepada itu
Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta badan usaha milik negara (BUMN) terus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas bekerja di BUMN jadi pemenuhan hak mereka sesuai keyakinan undang-undang.
Menaker mengingatkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas antara lain mengatur tentang pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan swasta wajib menutup kuota untuk pekerja penyandang disabilitas.
Membaca juga: Menaker Ida Fauziyah renggut gelar doktor dari IPDN
“Dengan situasi saat ini diharapkan BUMN langgeng mempekerjakan penyandang disabilitas dan tetap memberikan kesempatan kepada mereka, ” kata Menaker dalam sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian BUMN untuk penempatan pelaku disabilitas, yang diadakan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta pada Rabu.
Langkah itu dilakukan, kata Menaker Ida, sebagai wujud pemenuhan hak untuk memeriksa peran dan partisipasi penyandang disabilitas sesuai dengan potensi dan kemampuan mereka.
Baca juga: Ada PR mengejawantahkan lingkungan inklusif pekerja disabilitas, cakap Menaker
UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur tentang pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD paling sedikit memakai dua persen penyandang disabilitas dibanding jumlah pegawai.
Tengah perusahaan swasta wajib memperkerjakan menyesatkan sedikit satu persen penyandang disabilitas.
Membaca juga: Erick – Menaker teken MoU penempatan pekerja disabilitas di BUMN
Baca juga: Pemerintah diharapkan langsung dorong pemberdayaan penyandang disabilitas
Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan bosan mengingatkan kementerian dan lembaga, BUMN dan BUMD untuk merealisasikan ketentuan kuota praktisi disabilitas sesuai UU tersebut.
Di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini dengan memukul sektor ketenagakerjaan, Menaker ingat kesulitan yang dialami oleh penuh perusahaan tapi dia akan tetap mengingatkan pentingnya komitmen untuk menjunjung hak para penyandang disabilitas.
“Tentu kami mengapresiasi sudah banyak sekali kesempatan yang dikasih tapi kiranya bisa mencapai besar persen meskipun saya tahu di kondisi sulit seperti ini pasar kerja kita masih terbatas, ” kata dia.
Baca juga: Pengamat: Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih jadi masalah
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2020